Pages

Ketua KPK di Berhentikan Oleh Joko ??!!



.

Bisnis.com, JAKARTA - Usai diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi siang tadi, Ketua KPK non aktif AbrahammSamad menggelar orasi di depan gedung KPK.

Dalam orasinya itu Abraham Samad menyatakan pimpinan KPK bukan malaikat, tapi juga bukan penjahat seperti status yang disandangnya sebagai tersangka. "Kami tahu, seluruh komisioner (KPK) bukanlah malaikat, tapi kami ingin menyampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau ditersangkakan kepada kami," katanya.

Abraham menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan perwakilan dari civitas akademica yang berasal dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor dan sejumlah perguruan tinggi lain yang memberikan dukungan kepada KPK.

Ikut hadir dalam konferensi pers tersebut komisioner KPK lain Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo, Ketua Ikatan Alumni UI Chandra Motik dan sejumlah tokoh lainnya. "Saudara-saudaraku yang hadir di tempat ini, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang masih mencintai keadilan, masih mencintai pemberantasan korupsi, marilah kita bersama-sama untuk kembali berkomitmen agar supaya kita bisa menegaskan kembali bahwa kita tidak pernah gentar sedikit pun untuk menghadapi hal-hal terberat dalam hidup ini," tambah Abraham.

Abraham dijadikan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas dugaan kasus pemalsuan dokumen. Sedangkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

"Kami ingin tegaskan kembali bahwa ketika ketika kami terilih menjadi komsioner KPK, tidak mudah begitu saja. Tapi kami di-tracking selama enam bulan dicari tahu tentang hidup kami," kata Abraham. "Kami semua sudah clear. Karena itu kalau kami dituduh melakukan kejahatan yagn ditimpakan kepada kami pada tahun-tahun yang lalu maka itu adalah kriminalisasi yang ditujukan kepada kami," ungkap Abraham. Namun Abraham mengaku akan mengikuti proses hukum yang harus dijalani.

"Tapi Insya Allah sebagai warga negara kami taat hukum dan akan ikut proses hukum yang menimpa kami. Tapi pada saat yang sama kami ingin tegaskan kembali bahwa kebenaran tidak akan pernah ditutup dan Insya Allah kebenaran akan terungkap di bumi yang kita cintai," kata Abraham. Sedangkan Bambang Widjojanto mengaku bahwa upaya kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK lain tidak dapat dibenarkan.

"Berbagai pernyataan yang dikemukakan bukan hanya menggugah kesadaran tapi juga menikam sanubari karena menggerakkan, membangkitkan kesadaran. Kriminalisasi ini tak bisa dibiarkan satu detik pun. Memutuskan sesuatu dengan cepat itu baik tapi memutuskan dengan equal treatment jauh lebih baik," kata Bambang. Ia juga mengajak agar masyarakat berkumpul pada Minggu (22/2) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada pukul 09.00 dan Rabu (25/2) di UI Salemba Jakarta dan pada 5 Maret di Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Kami terima informasi ini dalam kapasitas sebagai pimpinan KPK karena Keppres-nya belum saya terima," kata Bambang. Abraham dan Bambang tidak berkomentar lebih lanjut mengenai keputusan Presiden Joko Widodo mengenai penunjukkan Plt pimpinan maupun keputusan presiden mengangkat calon baru Kapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Sedangkan Imam Prasodjo menjelaskan, selanjutnya akan terbentuk kelompok-kelompok untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya di tubuh kepolisian. "Kami semua mengimbau agar mulai berbaris dan menyusun kelompok-kelompok diskusi untuk reformasi birokrasi, dengan mengutamakan reformasi pada institusi kepolisian. Kita menyayangi lembaga kepolisian," katanya. "Kita berterima kasih kepada polisi-polisi yang menjaga setiap hari, kita memahami ada yang keliru di dalamnya. Karena itu, kampus harus mendukung dengan pemikiran-pemikiran dengan moral, nilai-nilai, agar semua perubahan di negeri ini terjadi dengan cepat," kata Imam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar