Hukum Mengucapkan Selamat Hari
(Besar Non Muslim)
SubhanAllah
sahabat sholehku, aqidah or tauhid or iman bagi hamba yg beriman kpd Allah, yg
tahu hidup di dunia ini sebentar, & benar benar ingat selamat di akhirat
adalah segala galanya, akan benar benar dijaga KESUCIANNYA dg segala
konsekwensinya.
Hari
Natal adalah hari keyaqinan & ritual umat Nasrani. Wajib bagi kita
menghormati keyaqinan mrk "lakum diinukum wa liyadiin" ( QS Al
Kafiruun : 6) bahkan haram mencaci maki sembahan mrk, "Dan janganlah kamu
memaki sembahan2 yg mrk sembah selain Allah, krn mrk nanti akan memaki Allah dg
melampaui batas tanpa pengetahuan yg benar..." (QS Al-An'am : 108), tetapi
juga haram mencampur adukan keyaqinan kita dg mrk, "Org2 yg beriman &
tdk mencampur adukkan iman mrk dg kezaliman (syirik), mrk itulah yg mendapat
keamanan & mrk itu adalah org2 yg mendapat petunjuk (QS Al An’am : 82).
Diantaranya
larangan mengucapkan selamat natal, krn natal adalah keyaqinan & ritual
teman kita Kristiani, hormati tanpa harus mengucapkan selamat natal. Krn
keyaqinan kita berbeda, mohon buka surah al Maidah ayat 72. Lebih langkapnya
lihat fatwa MUI.
Toleransi
dlm muamalah, gotong royang, bisnis dsb ayo kita bersama, tetapi toleransi dlm
keyaqinan, mari kita saling menjaga & menghormati. Kalaulah sahabat melihat
para tokoh mengucapkan & berbaur, jangan terkecoh apalagi latah mengikuti
mrk. Semua menanggung konsekwensinya di akhirat kelak.
Org
beriman mengedepankan aqidah "RIDHO ALLAH, HIDUP DALAM SYARIATNYA &
KESELAMATAN DI AKHIRAT daripada muamalah dunia secuil ini.
"Allahumma
ya Allah yg Menguasai semua hati & keadaan, tetapkanlah hati kami dlm
keimanan & ketaatan pdMu... aamiin".
Ditulis langsung oleh K. H. Muhammada Arifin Ilham di facebook nya
Semoga bermanfaat untuk sahabat-sahabat
semua … aamiin