Manentukan Awal dan Akhir Ramadhan
Assalaamu
alaikum wa rahmatullaahi wa barkaatuhu.
Sahabatku
simaklah Kalam Allah ini,
"Faman syahida minkumusy syahro fal
yashum", "Maka barang siapa diantara kalian menyaksikan bulan itu,
maka hendaklah ia berpuasa" (QS Al Baqoroh ayat 185),
dijelaskan tafsirnya oleh Rasulullah,
"Berpuasalah kalian apabila melihatnya (bulan) & berbukalah kalian
apabila melihatnya (bulan)” (HR. Bukhari & Muslim),
dalam sabda lain beliau menyampaikan, “Berpuasalah
kalian krn melihat bulan, & berbukalah (berhari rayalah) kalian krn
melihatnya. Jika mendung telah menghalangi kalian, maka sempurnakanlah
(genapkanlah) hitungan Sya’ban”(HR Muslim).
Abang
berkeyaqinan walaupun sudah dihisab berdasarkan hitungan tetap melaksanakan
AMANAH RASULULLAH dg "ru'yah basyariyah haqiqiyah" penglihatan dg
mata kepala secara langsung bisa dg tehnologi tercanggih u MELIHAT BULAN. Puasa
bukan berdasarkan hisab kalkulator dg tehnologi canggih sekalipun tetapi DALIL,
TAAT pada Rasulullah. Dan Rasulullah membolehkan hisab u penentuan puasa, kalau
tidak terlihat hilal maka sempurna Sya'ban 30 hari. ikuti dan dengarkan istbat
keputusan Ulil Amri u mulai berpuasa.
Di
Malaysia, Brunei dan Saudi Arabia yg menentukan adalah pemerintah bukan yg
lain, alangkah sulitnya bersatu kalau setiap kelompok dibolehkan menentukan
pendapatnya sendiri. So ikuti hasil istbat pemerintah kita besok sore. Sebarkan
ini sahabatku fillah.
Ditulis langsung oleh K. H. Muhammad Arifin Ilham di
facebook nya
Semoga bermanfaat untuk sahabat-sahabat semua …
aamiin