Pendakwah Tak Boleh Pasang Tarif
Muhammadun & Muhammad Arifin Ilham |
"Objek dakwah itu adalah seluruh umat manusia, baik muslim maupun yang belum muslim. Nah, karena dakwah itu adalah kewajiban, maka tidak layak dai memasang tarif, apalagi dikomersilkan," kata Muhammadun kepada merdeka.com, Sabtu (4/8).
Muhammadun mencontohkan Rasulullah SAW, para sahabat nabi dan ulama terdahulu termasuk para wali yang menyebarkan Islam di Nusantara ini. "Apa pernah ada riwayat mereka itu minta bayaran? Tidak kan," ujar dia.
Jiwa Ikhlas mereka harus diteladani. Sebab, ikhlas akan melahirkan kekuatan rohani. Kalau tidak ikhlas, nilainya nol. Tidak ada ruhnya.
"Lantas coba sekarang bayangkan, ada daerah terpencil, penduduknya mayoritas miskin, mereka perlu pencerahan tauhid misalnya. Kalau dainya jual mahal bagaimana? Bisa jadi murtad mereka," kata Muhammadun.
Jangan stand up comedy
Karena tugas berdakwah sangat mulia, sebaiknya dalam menyebarkan Islam tidak dikomersilkan. Apalagi, jika seorang pendakwah lebih banyak melucu, itu akan mereduksi nilai dakwah itu sendiri.
"Sekarang yang kita saksikan di televisi, seakan ada reduksi. Ketika kita mereduksi dai itu hanya tukang ceramah, maka aktivitas dakwah hanya akan jadi seperti stand up comedy," kata Muhammadun.
Dan yang paling berbahaya adalah jika seorang pendakwah menjadikan dakwah itu sebagai profesi. "Dai itu kewajiban melekat pada setiap muslim," ujar dia.
Muhammadun mencontohkan, dai bisa dari mana saja. Dai sejati itu bisa dari kalangan pengusaha seperti Abdurrahman bin Auf, petani intelektual seperti Ali bin Abi Thalib, Kepala negara yang juga ulama seperti Umar bin Abdul Aziz, Panglima sholeh seperti Muhammad al Fatih dan Nuruddin Zanki.
Selain mereka, di Indonesia juga banyak pendakwah sejati tanpa harus nongol di televisi. Mereka ini juga punya ribuan jamaah.
Di Jombang misalnya, pengajian kitab Al Hikam itu luar biasa peminatnya. Siapa yang mengisi? Jamaluddin. Di Riau, ada beberapa ustaz yang cukup berkualitas. Ada Mawardi M Saleh alumni Madinah yang ahli Ushul Fiqh dan Musthofa Umar alumni Al Azhar.
Sumber : merdeka
Kalau pendakwa tak pasang tarif, sudah penuh penjara dengan koruptor