TEMPO.CO,
Jakarta - Usai putusan praperadilan yang mememangkan Komisaris Jenderal Budi
Gunawan, pelantikannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia makin
mengemuka. Apa saja bahaya besar bila Presiden Joko Widodo bersikeras melantik
polisi yang diduga memiliki rekening gendut ini?
1. Tafsiran
hukum makin sembarangan.
Pengamat
hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Satya Arinanto menyatakan
masyarakat akan resah dan mempertanyakan keputusan Jokowi bila Budi tetap
dilantik. "Penegakan hukum akan dipertanyakan," kata Satya yang
dihubungi pada Selasa, 17 Februari 2015.
Selain itu,
Satya menilai penafsiran hukum oleh masyarakat akan makin sembarangan.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi mengambil keputusan memenangkan Budi
tanpa merinci landasan hukum yang digunakannya. Sarpin juga menyebut Budi yang
menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri itu tidak tergolong
penyelenggara negara atau pun penegak hukum.
2.
Perseteruan terus-menerus antara KPK dan Polri.
Pengamat
politik dari Centre for Strategic of International Studies, J.Kristiadi,
berujar konflik antara KPK dan Polri tak akan ada habisnya bila Budi jadi
dilantik. KPK, kata Kristiadi, dapat memperbaiki surat penyidikan dan terus
memperkarakan kasus Budi. "Sementara itu, Budi yang telah menjabat Kapolri
akan menggunakan kekuasannya untuk terus melawan KPK," ucap Kristiadi.
Perseteruan
ini, kata Kristiadi, tidak akan berakhir hingga Jokowi mengambil sikap tegas.
Kristiadi menilai Jokowi saat ini terlihat lemah karena tidak memiliki kekuatan
politik yang menyokongnya. "Jokowi berdiri di kaki sendiri," kata
dia.
3.
Pembusukan lembaga hukum.
Bahaya
terakhir jika Budi tetap dilantik sebagai Kapolri menurut Kristiadi adalah
potensi membusuknya internal lembaga hukum di Indonesia. Lembaga hukum seperti
kepolisian yang harusnya melayani masyarakat nantinya justru sibuk bertarung
untuk melanggengkan kekuasaan.
Kristiadi
mengkhawatirkan lembaga hukum akan dimanipulasi oleh oknum tertentu.
"Penegakan hukum akan kacau balau," ujarnya lagi.